Assalamu'alaikum Wr. Wb. Kami mengajak masyarakat, muslim-non muslim, pemuda, profesional, mahasiswa dan santri untuk bersama-sama membangun Jakarta yang plural. PKB terbuka dan siap bekerjasama untuk membangun Jakarta dengan prinsip tasamuh, tawasuth, dan hurriyah. Wassalamu'alaikum Wr. Wb. .

12 September 2008

Mengelola Industri Berbasis Ekonomi Kerakyatan

Kekayaan Sumber Daya Alam Indonesia tidak memiliki arti apa-apa jika tidak dikelola untuk kepentingan masyarakat dan bangsa. Hal ini telah diatur dalam pembukaan UUD 1945 tentang keberadaan kekayaan alam yang terdapat dalam bumi dan laut.

Salah satu bagian terpenting adalah sektor industri baik lokal maupun nasional. Pada sektor ini, jika berkaca pada negara-negara maju di dunia, sangat menunjang kemajuan ekonomi bangsa. Permasalahan yang tidak kunjung selesai adalah terwujudnya industri lokal dan nasional yang berdaya saing global. Tentu masalah ini sangat terkait dengan sisi kebijakan pemerintah dan SDM bangsa Indonesia. Oleh karena itu diperlukan solusi yang efektif dan dapat bersinergi dengan kebutuhan bangsa lainnya.

Uraian diatas memberi semangat bagi kami yang tergabung dalam kelompok Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (PMII, HMI, GMNI, IMM dan GMKI) sebagai salah satu corong perubahan bangsa untuk memberikan beberapa alternatif solusi serta rekomendasi yang ditekankan pada aspek Pendidikan dan Ketenagakerjaan. Pilihan topik ini berdasarkan kajian panjang dalam kegiatan bersama yang dikemas dalam Simposium Nasional Pendidikan dan Ketenagakerjaan, yang berlangsung pada tanggal 17-20 April 2007 di Jakarta.

Maka perlu adanya bangunan sistem industri lokal berdaya saing global melalui kebijakan pengelolaan industry yang berbasis ekonomi kerakyatan dengan system pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) serta koperasi. Juga, pemerintah perlu mengkaji kembali kebijakan ekspor import yang berpihak pada industry local, kebijakan pembangunan industry local pada masing-masing sector melalui re-industrialisasi dan re-lokasi industri, terutama bidang pertanian, kelautan, kehutanan dan pertambangan.
Selain itu, perlu revisi UU penanaman modal asing yang tidak berpihak kepada rakyat, pemerintah tidak menerapkan kawasan ekonomi khusus di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menindak tegas segla bentuk premanisme dan praktek pungutan liar yang telah menyebabkan ekonomi biaya tinggi.***

0 komentar:

 
© Copyright by Generasi Hijau  |  Template by Blogspot tutorial