Assalamu'alaikum Wr. Wb. Kami mengajak masyarakat, muslim-non muslim, pemuda, profesional, mahasiswa dan santri untuk bersama-sama membangun Jakarta yang plural. PKB terbuka dan siap bekerjasama untuk membangun Jakarta dengan prinsip tasamuh, tawasuth, dan hurriyah. Wassalamu'alaikum Wr. Wb. .

12 September 2008

Mewujudkan Out Put Pendidikan Yang Berdaya Saing

Rencana Pembangunan Pendidikan Nasional jangka panjang 2005 - 2025 yang meliputi peningkatan kapasitas dan modernisasi, penguatan pelayanan, dan peningkatan daya saing regional sampai Internasional merupakan konsep yang dapat memberi spirit baru bagi dunia pendidikan Indonesia.

Rencana ini harus dijadikan sebagai pilar utama bagi pengembangan mutu dan kapasitas masyarakat dalam kompetisi global. Namun dalam beberapa hal yang terkait dengan pembiayaan, sumber daya tenaga pendidik, sistem evaluasi dan reporting harus lebih ditegaskan. Tentunya masalah ini sangat berpengaruh secara signifikan dalam menjalankan rencana strategis tersebut.

Oleh karena itu, perlu mewujudkan sinergi dan sinkronisasi program, kebijakan dan sharing anggaran antar departemen terkait, khususnya departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama terkait dengan sinergi kebijakan dan program pendidikan. Selain itu, arah kebijakan Depdiknas terkait dengan dunia pendidikan tidak saja berorientasi pada output pendidikan belaka namun juga berorientasi dan berpihak pada dunia kerja dan kemiskinan (Job and Poor Oriented).

Pemerintah juga harus menerapkan kebijakan untuk semua dan pendidikan untuk bersama. Artinya, semua departemen di lingkungan pemerintah yang juga menyelenggarakan pendidikan harus mendapatkan alokasi anggaran dari Depdiknas dari jumlah 20% anggaran pendidikan di APBN. Dengan begitu, pengelolaan anggaran 20% dari APBN untuk pendidikan tidak hanya diserap secara tunggal oleh Depdiknas melainkan juga disharingkan dengan Departemen Agama, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Departemen-Departemen lainnya.

Secara khsusu perlu menghapuskan dikotomi pendidikan dengan melakukan sinkronisasi dan sinergi kebijakan antara Departemen Pendidikan dan Agama. Menemukan formula ideal pembinaan antara madrasah (Depag) dan sekolah umum (Diknas) dan menetapkan alokasi anggaran yang proposional antara madrasah dan Sekolah Umum. Selain itu, Merealisasikan anggaran pendidikan 20 %, Mempercepat sertifikasi guru dari rencana Mendiknas selama 10 tahun menjadi maksimal 5 tahun dan lanjutkan dengan sertifikasi pendidikan minimal S2. Mendistribusikan lulusan S1 Pendidikan (pasca graduated) pada daerah-daerah terpencil selama 3 Tahun dengan status kedinasan dan biaya hidup ditanggung oleh pemerintah, selanjutnya diberikan beasiswa melanjutkan S2 di bidang pendidikan.

Selanjutnya, menindak tegas segala bentuk kejahatan-kejahatan dalam dunia pendidikan (Jual beli ijazah, Plagiat pendidikan dll) Mempercepat Standarisasi pendidikan non formal (Pondok pesantren, lembaga kursus dll). Menghapuskan kekerasan dalam dunia pendidikan (kasus IPDN). Menghapuskan diskriminasi dalam dunia pendidikan. Menghapuskan subsidi pendidikan bagi kalangan menengah ke atas dan tingkatkan subsidi bagi kalangan menengah ke bawah. Menciptakan pendidikan demokratis dan berkeadilan, tidak diskriminatif, menjunjung HAM, Nilai Agama dan Kultural. Menciptakan kesetaraan antara pendidikan yang dikelola oleh pemerintah dan swasta serta pendidikan yang dikelola oleh Diknas dan Depag. Merencanakan segala hal yang berkaitan dengan pendidikan dengan sisten Bottom-Up. Menetapkan standar biaya maksimal pendidikan untuk Perguruan Tinggi.

Memfasilitasi rakyat dengan segala macam sumber pendidikan khususnya tekhnologi dalam pendidikan berupa re-evaluasi struktur birokrasi pendidikan dari Pusat sampai Daerah untuk menghindari komersialisasi birokrasi. Maksimalisasi Fungsi Daerah Otonom dalam meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat local Desentralisasi Pendidikan untuk bidang Pertanian, Kelautan, Perkebunan, Pertambangan dan Kehutanan. Merealisasikan Program Pendidikan berbasis Enterpreneurship.

Merealisasikan Program Pendidikan gratis dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat sampai Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat dalam rangka mendukung Pemerataan Pendidikan Nasional. Revisi UU BHP dan re-evaluasi struktur birokrasi pendidikan dari pusat sampai daerah untuk menolak komersialisasi pendidikan dan dikotomisasi lembaga pendidikan. Pemenuhan sarana pendidikan yang representatif dan berkualitas. Optimalisasi tenaga pendidik mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi untuk mewujudkan profesionalisme. Optimalisasi fungsi daerah otonom melalui perda dalam meningkatkan kualitas pendidikan ditingkat local. Desentralisasi kurikulum untuk bidang pertanian, kelautan, perkebunan, pertambangan dan kehutanan.

Merealisasikan program pendidikan gratis dari tingkat SD sederajat – SMU sederajat dalam rangka mendukung pemerataan pendidikan nasional. Mewujudkan program pendidikan budaya melalui pengembangan kurikulum pendidikan budi pekerti dari tingkat pendidikan dasar. Pemerintah agar segera mengajukan kepada DPR UU tentang pendidikan alternative yang selama ini banyak tumbuh menjamur tetapi tidak memiliki payung hukum yang kuat atas keberadaannya. BSNP segera melakukan standarisasi untuk pendidikan non-formal.

Merubah bentuk soal UAN untuk mata pelajaran bahasa Inggris dan bahasa Indonesia disesuaikan dengan kompetensi yang diharapkan. Artinya, selama ini soal UAN yang dipakai untuk kedua mata pelajaran tersebut adalah multiple choice, hal ini tentunya tidak sesuai dengan tujuan dari pengajaran. Dan penambahan atau memperbanyak jumlah mobil pintar sampai ketingkat desa.***

0 komentar:

 
© Copyright by Generasi Hijau  |  Template by Blogspot tutorial